Tajudin Ketua Kabupaten Landak
Irvan Konsersium Kalimantan Barat
Jppr adalah norganisasi yang didirikan pada tanggal 15 Nopember 1998 di Jakarta yang mempunyai perwakilan dan cabang di tingkat propinsi, kabupaten atau kotamadiya di seluru Indonesia. JPPR berazaskan Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945. tujuan dari jaringan ini untuk membantu pemerintahan dalam melakukan upaya demokratisasi di Indonesia. Untuk memberdayakan dan menyadarkan masyarakat tentang politik dan demokrasi, melalui pendidikan, pelatihan, penelitian advokasi dalam arti yang seluas-luasnya.untuk mencapai segala tujuan JPPR akan mengadakan serta melakukan kerjasama, kemitraan dengan lembaga atau organisasi didalam negeri dan luar negeri melaksanakan aktifitas-aktifitas melalui pendidikan pemilihan untuk rakyat dan advokasi tentang politik dan demokrasi.Tergabung dalam membidani berdirinya JPPR, dari organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga sosial masyarakat (LSM) yang terdiri dari beberapa elemen. Dana yang diperoleh JPPR melalui anggota serta sumbangan dari pemerintahan dan masyarakat yang tidak mengikat, dan bekerjasama dengan institusi lembaga pemerintahan dan swasta. Khusus dalam pemilihan bupati (pilbup) jppr akan melaksanakan pemantauan di tiap-tiap pelaksanaan pemilihan di (TPS) tempat pemungutan suara akan dipantau relawan yang sudah di tugas kan oleh masing-masing kordes yang siap untuk mewujut kan konstitusi UUD 45 serta PP RI no 32 tahun 2004 dan PP no 06 tahun 2005
JPPR bertugas sebagai pemantau yang dijelaskan dalam pasal 115 sampai dengan pasal 122 tentang pemantau pemilihan yang harus di pahami secara komprehensif agar JPPR mempunyai akreditasi, dan mampu membentuk flatprom masyarakat demokrasi dalam pilkada nanti.
Jaringan pendidikan pemilih untuk rakyat jppr mempunyai 30 jaringan lembaga yang terdiri organisasi masyarakat dibawah Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU),LSM,Perguruan tinggi, organisasi kemahasiswaan.JPPR berkosentrasi melalui pemantauan pemilu atau pilkada dan pendidikan pemilih di seluruh Indonesia. JPPR akan mengamati dan mengumpulkan informasi dalam proses pelaksanaan pemilihan tahap awal hingga tahap akhir dan menyampaikan hasil pantauan mengenai pemungutan dan penghitungan suara kepada KPUD provinsi, KPUD kabupaten atau kota, juga kepada masyarakat sebelum pengumuman hasil pemungutan suara. Sesuai dengan pasal 119 PP no 06 tahun 2005 dan melaporkan setiap pelangaran pemilihan kepada panitia panwas apabila terdapat pelangaran,pasal 118.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada tanggal 03 maret 2004 telah menyatakan bahwa Jaringan pendidikan pemilih untuk rakyat (JPPR) telah memenuhi persyaratan pasal 135 ayat 4 UUD no 12 Tahun 2003 dan memberikan akreditasi untuk pemantau pemilu. Koordinator JPPR Kabupaten landak sudah membentuk Korcam. tiap kecamatan di Kabupaten Landak. Masing masing korcam membentuk kordes. ditiap desa,dan kordes membentuk relawan untuk ditempat kan ditiap-tiap dusun.
Program JPPR kedepan dalam pelaksanaan Pilkada yang sebentar lagi dilaksanakan di kabupaten Landak ini, JPPR akan mengadakan Dialog Kepemimpinan dan sosialisasi yang akan bekerja sama dengan lembaga masyarakat untuk memberikan pendidikan kepada rakyat agar lebih mamahami dalam pelaksanan pilkada dan memilih calon bupatinya serta membangun idealisme rakyat untuk memilih calon yang lebih mementing kan rakyatnya dari pada mementingkan indipidu atau golongan.
JPPR mengajak lembagamasyarakat, LSM, ormas,mari jadikan pilkada 2006 dinegeri intan ini segagai wacana kedepan untuk lebih konstruktif untuk terus menerus tak kenal lelah membangun idealisme rakyat,juga merupakan sebagian dari dakwah dalam kancah bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.tanggung jawab yang berat seperti menantang, penuh masalah, dan kadang dicercai banyak masyarakat dan suasana terlecehkan. Tapi pendidikan untuk membangun idealisme rakyat harus terus digerakkan, agar terjadi pencerahan. mari jadikan politik sebagai bagian dari gerakan pencerahan rakyat menuju kehidupan yang bermartabat.
Disinilah makna manghidupkan dan konstruktif membangun idealisme rakyat melalui gerakan moral-politik dalam rangka pendidikan.
Kalau kita lihat secara jelas dalam pemilu-pemilu yang telah lalu suara rakyat yang terdidik dan rasional masih jauh dikalahkan oleh suara arus bawah yang mayoritas menurut banyak pengamat, yang tidak rasional atau lebih jauh lagi bermental gaya sinetron. Artinya pemilih mayoritas arus bawah tersebut lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat pesona lahiriyah dalam menentukan seorang pemimpin, ketimbang pemimpin yang esensi atau kwalitas substansi dari sosok pemimpin yang mereka pilih. Ditambah lagi kecurangan-kecurangan dalam memainkan politik rakyat. Untuk menghindari kecurangan, masyarakat harus berpikir rasional dan bukan tradisional, dan jangan hanya berpikir jagoan yang dipilih harus menang hingga apapun caranya akan dilakkukan walaupun harus meninggalkan peraturan, hukum pemerintahan serata Ungang-undang dasar membelakangi birokrasi. Kita dapat melihat sejara arus demokrasi yang sering terjadi di dalam pemilu di jaman orde baru yang banyak dikritik sebagai pemilu jadi-jadian.
Pada saat kampanye dan pencoblosan, semua berlangsung damai relative fair, akan tetapi pada saat penghitungan penyumlahan dan penentuan hasil akhir banyak terdapat kecurangan, ada yang dikemas suaranya dan ada pengelembungan suara. Inilah peran kita semua untuk melanjut kan reformasi demokrasi pendidikan pemilihan yang jujur dan adil. Agar pesta rakyat di negeri intan ini pada tangal 3 agustus nanti tetap menjunjung nilai-nilai demokrasi dan peraturan pemerintah. Masyarakat harus pro aktif untuk memantau agar tidak terjadi kecurangan, semua ini untuk mendidik generasi kita dimasa datang, kita tidak menginginkan generasi yang tumbuh dalam politik hanya suatu ambisi untuk mencapai kesuksesan tidak memandang nilai-nilai kejujuran, jangan salahkan generasi dimasa mendatang yang tidak lagi mendengarkan pendapat orang lain atau orang tua sendiri, semuaini efek dari pendidikan politik yang tidak jujur, hinga muncul dari kata-kata pemuda dan remaja “ tidak ada teman yang sejati yang ada hanya kepentingan yang hakiki” perlu kita sadari generasi selalu sering diajarkan untuk tidak percaya kepada orang lain sekalipun orang itu jujur, karna mereka telah melihat pemimpin yang selalu menjanjikan namun tidak perna dilakukan yang ada hanya kekuasaan dan uang yang manjadi ukuran. Tidak perlu pendidikan lagi yang perlu bagai mana mancari uang agar bias manjadi penguasa jagat ini. Apabila gaya fanatisme, dogmatis, agitator, demoralisasi yang masih berperan negeri kita, kesejahteraan rakyat tidak akan dirasakan, juga generasi kedepan adalah generasi yang tidak menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Generasi kedepan adalah pemimpin yang sudah harus menjadi komentator disegalah bidang, jangan hanya bisa untuk menginterfensi, di era reformasi ini pemuda suda harus mengaktualisasi peran serta merevitalisasi gerakan. Pililah pemimpin yang mempunyai politik kerakyatan yang sejati serta integritas dan royalitasnya demi masyarakat dan rakyatnya.
Masyarakat kabupaten landak akan memasuki pengalaman baru, memilih bupati langsung, rakyatlah yang menentukan, maka siapapun yang terpilih itulah bupatinya, tidak menutup kemungkinan bupati terpilih justru bagian dari masalah itu sendiri, maka satu-satunya cara untuk perbaikan kedepan, siapapun yang terpilih mereka harus melakukan taubat yang sesungguhnya demi bangsa dan kabupaten landak ini. Jika kemarin masih melakukan dosa, kesalahan, ataupun korupsi jika akan dilantik nanti ia tetap akan melaksanakan kesalahan yang sama. Jadi ia harus taubat dengan sepenuh hati demi kepentingan rakyat.tingalkan masa lalu, taubat adalah sebuah kontrak politik yang harus dijadikan pegangan, sebab, belum tentu yang terpilih punya track record yang bagus. Ini khusus untuk pemimpin daerah yang terpilih nanti.untuk mengingatkan bahwa Negara kita ini tercatat korupsi nomor wahid. Jadi ini tugas berat siapapun yang akan terpilih menjadi bupati nanti. Kita lihat prosesnya. Kalau syarat dengan money politic, katakanlah biaya kampanye itu didukung oleh kolongmerat-kolongmerat tertentu yang sedang bermasalah. Maka dia akan menjadi masalah baru, setelah menjadi bupati dia harus membalas budi.
Rakyat harus dapat memilih yang benar-benar terbaik jangan hanya memilih dari figure apalagi memilih dengan pertimbangan yang tidak rasional, kalau dia atasan atau bos kita, benar atau salah maka dialah yang kita pilih, sebagian besar masyarakat kita seperti itu. Masih sedikit yang memilih karena program.
Pendidikan politik untuk rakyat sangatlah penting karena kita akan memilih seorang pemimpin yang dapat membawa daerah kita lebih maju, ingat untuk memilih nanti hanya lima detik tapi kalau salah kita akan sengsara dalam lima tahun. Dampak seorang pemimpin itu sangat penting, karena pemimpin yang dapat menyebab kan terjadinya kerusakan ekonomi bangsa, pengangguran, peningkatan kriminalitas, main hakim sendiri, masyarakat menjadi tidak aman, dampaknya luas sekali.
JPPR hanya dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat baik itu melalui pendidikan penelitian serta memberikan masukan kepada masyarakat melalui media masa media cetak atau media elektronik.apalagi dalam program pendidikan politik untuk mencari seorang pemimpin yang harus dapat mengayomi rakyatnya.semua tergantung rakyat, rakyatlah yang menentukan nanti. Asal jangan rakyat mau dijadikan alat politik untuk menguntungkan pribadi atau golongan, semangkinjauhlah aspirasi rakyat. Bupati dan wakil bupati yang terpilih harus mampu menyelamat kan bangsa dan daerah ini dari serangan budaya yang menghancurkan generasi dan budaya bangsa dengan menolak masuknya semua budaya barat yang merusak seperti pornoaksi dan pornografi, narkotika, pergaulan bebas dan sikap hedonis dan lainnya. Sebagai wujud nyata tersebut, pemerintah harus mampu mambongkar jaringan yang merusak, seperti mafia judi dan obat-obatan yang terlarang serta berani menjatuhkan hukuman bagi mereka yang nyata ikut terlibat dalam jaringan kotot itu. Ciptakanlah nilai-nilai yang luhur di Negara intan ini.
JPPR akan berusah dan bekerja keras untuk memantau arus alur pilkada di kabupaten serta mamantau semua calon-calon bupati maupun tim sukses dari parpol pendukung calon.serta menegakan hukum secara optimal untuk memastikan dalam pesta demokrasi tidak ada kecurangan dan pelangaran.JPPR akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
TAJUDIN, S.Pd.I
Ketua JPPR Ngabang
Sekretaris Umum Pemuda Muhammadiyah
